Infobaritoutara.id

DLH Barito Utara Bahas Dokumen UKL-UPL Cetak Sawah untuk Padi


Barito Utara, 18 Maret 2025 – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Utara menggelar rapat pembahasan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) untuk program cetak sawah bagi padi. Rapat tersebut dipimpin oleh Siti, Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Barito Utara, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Turut hadir dalam pertemuan ini Evi Feronika, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya (UNPAR) sebagai ketua penyusun dokumen UKL-UPL cetak sawah. Selain itu, Riza dari Dinas Pertanian Provinsi Kalimantan Tengah juga hadir, bersama dengan sejumlah pejabat daerah seperti Camat Gunung Timang, Camat Montallat, serta perwakilan dari desa-desa terkait.

Pembahasan ini mengacu pada dasar hukum pelaksanaan program cetak sawah, salah satunya adalah Keputusan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian RI Nomor 54/KPTS/SR.040/B/10.2024 tentang Petunjuk Teknis SID dalam Rangka Pelaksanaan Cetak Sawah Tahun Anggaran 2024. Selain itu, juga merujuk pada surat dari Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 712/PSP-600/3/2025 yang membahas permohonan penjadwalan pemeriksaan formulir UKL-UPL cetak sawah.

Dalam rapat ini, berbagai aspek lingkungan turut dibahas, termasuk potensi dampak ekologis, metode mitigasi, serta strategi pemantauan lingkungan untuk memastikan keberlanjutan program cetak sawah. Tim pemeriksa UKL-UPL diundang untuk memberikan masukan, saran, serta tanggapan terhadap draf dokumen sebelum pelaksanaan program di lapangan.

Selain itu, perwakilan dari desa-desa yang masuk dalam cakupan proyek, seperti Desa Montallat, Desa Sikan, Desa Rarawa, Desa Ketapang Walur, Desa Malungai, Desa Baliti, Desa Majangkan, dan Desa Tapen Raya, menyampaikan aspirasi serta harapan mereka terkait manfaat dan tantangan program cetak sawah ini di daerah mereka.

Program cetak sawah ini diharapkan dapat mendukung ketahanan pangan di wilayah Barito Utara dengan memperluas lahan pertanian produktif, sekaligus memastikan bahwa dampak lingkungan dari kegiatan tersebut dapat diminimalisir sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, keberhasilan program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani lokal serta mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor pertanian.

Rapat ini merupakan bagian dari tahapan penting sebelum implementasi program di lapangan, guna memastikan bahwa semua prosedur telah sesuai dengan standar lingkungan dan regulasi pemerintah. Tim
Posting Komentar
ADVERTISEMENT